Bangunan yang seharusnya rampung dan siap digunakan sejak Desember 2024 itu justru menunjukkan banyak kerusakan. Lantai mengelupas, dan beberapa titik atap tampak bekas bocor. Kondisi tersebut membuat Wabup Mimik kecewa berat. Ia bahkan beberapa kali menyebut "blacklist" kepada kontraktor pelaksana proyek di hadapan Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati.
“Banyak sekali pekerjaan bangunannya yang amburadul. Ini harus dipertanggungjawabkan karena menggunakan anggaran DAK,” tegas Mimik.
Wabup Mimik menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah tak boleh dikerjakan asal-asalan. Ia meminta semua pihak bertanggung jawab penuh terhadap anggaran negara, khususnya APBD dan DAK.
“Kalau tidak sanggup mengerjakan sesuai spesifikasi, lebih baik mundur. Ini uang rakyat, dan harus dikerjakan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sibar, dr. Abdillah Segaf Al Hadad, menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak diserahterimakan Desember lalu. Namun hingga April ini, belum ada perbaikan dilakukan oleh pihak vendor.
“Harusnya bulan Juni masa pemeliharaan berakhir, dan Juli nanti kita pindah ke ruangan itu. Tapi dengan kondisi seperti ini, kami belum bisa pindah,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kontraktor segera bergerak cepat melakukan perbaikan, agar pelayanan kesehatan tidak terganggu. (Jun)