Sidoarjo – Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pasar Loak Krian, Kepolisian Sektor Krian bertindak cepat dengan menggelar operasi penertiban pada awal pekan ini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai yang diduga ilegal.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri S.H., M.H. membenarkan adanya penindakan tersebut. "Kami telah menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan puluhan slop rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi," ujar Kompol IGP Atma Giri S.H., M.H
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik ilegal semacam ini di wilayah hukum Polsek Krian. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Satpol PP untuk menindak pelanggaran hukum tersebut. Ungkapnya
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa cukai serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polsek Krian berharap dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran rokok ilegal di kawasan Krian dan sekitarnya. Jh