• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Sempat Diisukan Dibeckingi Polisi, Begini Sepak Terjang BRN Dalam Mengejar Mobil Rental Yang Digelapkan

    Warta Kota Delta
    3 Feb 2025, 13.56 WIB Last Updated 2025-02-03T23:18:09Z
    Buser Rentcar Nasional (BRN) sebuah organisasi pengusaha persewaan rental mobil

    Sidoarjo - Buser Rentcar Nasional (BRN) sebuah organisasi pengusaha persewaan rental mobil baru-baru ini diterpa isu tak sedap. Pasal, organisasi yang berdiri sejak 2017 itu sempat dituding, ketika menjalankan aksinya dalam memburu mobil rental yang digelapkan oleh oknum penyewa, dibecking oleh aparat kepolisian.

    Ketua Buser Rent Car Nasional (BRN) Korda Jawa Timur, Yosia Calvin mengatakan, organisasi pengusaha rental mobil ini berdiri sendiri. Anggotanya, terdiri dari para pengusaha rental yang ada di seluru Indonesia. Dalam menjalankan aksi, BRN selalu bermonitor dengan anggota BRN yang ada di daerah lain untuk melacak unit.

    "Misalnya, kalau ada mobil rental anggota kita ada yang digelapkan, kita langsung berkoordinasi dengan anggota BRN kita yang ada di daerah, untuk melacak dan mengejar mobil yang akan digelapkan," ujar Yosia, di Sidoarjo, Senin (3/2/2024).

    Dalam mengejar mobil rental yang digelapkan, kata laki-laki yang akrab dipanggil Yosi itu, pihaknya tidak selalu menemui jalan mulus. Terkadang berhadapan dengan preman kadang juga dengan ormas, yang sengaja membeckingi penada mobil yang dibeli atau gadai dari oknmum si penyewa.

    "Kalau kita akan mengambil unit, ya biasanya kita berkoordinasi dengan pihak RT RW dan pemerintah desa setempat. Dan kalau menemui jalan buntu, ya kita ambil langka hukum dan berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.


    BRN saat menyerahkan unit mobil yang digelapkan oknum penyewa ke pemilik

    Yosi mengatakan, yang terbaru, saat berusaha mengabil unit yang digelapkan oleh oknum penyewa di kawasan Purwodadi, Pasuruan. BRN sempat diisukan menggunakan beckingan aparat kepolisian. Padahal, kata Yosi, saat melacak dan menemukan lokasi unit, oknum si penyewa tidak ada di rumah. Namun, yang ada hanya unit mobil yang telah digadaikan.

    "Waktu itu, kami melapor ke pihak polsek Purwodadi, karena mobil di rumah namun oknum si penggadainya tidak ada dirumah. Akhirnya kendaraan diamankan oleh pihak polsek sambil menunggu si pemilik rumah datang," ujarnya.

    "Saat diamankan di Polsek, kita dimediasi dengan si penggadai, akhirnya unit dikembalikan ke kita dengan itikat baik dari si penggadai. Lalu si penggadai akhirnya urusan dengan si oknum penyewa dan minta ganti rugi uangnya untuk dikembalikan," sambungnya.

    Dengan segala upaya tersebut, BRN Jatim bisa mengayomi semua anggotanya dari potensi terjadinya penggelapan unit. "Sejak berdiri pada 2017 lalu setidaknya 99 persen kasus yang terjadi bisa kami selesaikan dengan baik," pungkas Yosi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");